Tak Punya Kantor Desa, Kades di Lebak Minta Pemkab Berikan Bantuan
Malingping Menjelang persiapan pengelolaan Anggaran Dana Desa tahun 2015, yang akan digelontorkan pemerintah pusat ke masing-masing desa, ratusan desa di Kabupaten Lebak belum memiliki sarana dan parasaran Kantor Desa. Hal ini tentunya, selain dapat menghambat pelayanan kepada masyarakat, juga akan berdampak pada kelancaran pengelolaan dana ADD
Di Kecamatan Sajira dari 15 desa, sedikitnya enam desa belum memiliki Kantor Desa. Dari enam desa tersebut diantaranya, Desa Margaluyu, Sajira Mekar, Maraya, Sukajaya, Sukarame dan Desa Calungbungur. “Demikian dikatakan H. Kamil, Kepala Desa Margaluyu, yang sekaligus selaku Ketua Paguyuban Kepala Desa se-Kecamatan Sajira
Menurut H. Kamil, keberadaan Kantor Desa yang baik dan memadai untuk meningkatkan pelayanan masyarakat di setiap desa sangat penting.
“Kondisi bangunan Kantor Desa yang dibangun pada tahun 1996 lalu dari hasil swadaya masyarakat sudah tidak layak lagi untuk ditempati, karena khawatir roboh. Saya berharap Pemkab Lebak melalui BPMPD segera memberikan bantuan pembangunan Kantor Desa,”katanya.
Senada dikatakan H. Encup Supriyatna, Kepala Desa Sumberwaras, Kecamatan Malingping. Menurutnya, ketiadaan Kantor Desa di desanya, selama ini pelayanan bagi masyarakat yang membutuhkan terpaksa ia lakukan di rumah. Ia mengakui, tidak jarang ada warga masyarakat mempertanyakan kenapa pelayanan dilakukan di rumahnya.
“Walau pelayanan terhadap masyarakat saya lakukan di ruamah, namun tidak mengurangi niat saya selama menjadi Kepala Desa untuk tetap melayani kebutuhan masyarakat. Namun, dengan demikian, saya berharap Pemkab Lebak segera memberikan bantuan pembangunan Kantor Desa, agar pelayanan trhadap masyarakat lebih maksimal,”katanya.(smy)
kantor Desa sementara, Desa SUMBERWARAS (smy) |
Komentar
Posting Komentar