Aibeddduuus! Karah, Kepala Desa di Serang Diduga Minta THR ke Kios dan PKL
BANSELNEWS, SERANG – Pemerintah Desa Tambak, Kabupaten Serang, Banten diduga menyebarkan surat permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) yang ditujukan keada para pemilik toko, kios dan sejumlah pedagang kaki lima. Diketahui surat tersebut pun telah menjadi viral di jejaring sosial Facebook, sejak Kamis, 15/6/2017. . “Mengingat kini telah memasukinya bulan suci Ramadan 1438 Hijriyah, kami dari Pemerintah Desa Tambak memohon untuk partisipasi dari semua pedagang Kaki lima maupun para pedagang toko/kios dalam ikut membantu tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur Pemerintah Desa Tambak. Adapun ketentuannya, untuk toko/kios diminta berpartisipasi sebesar Rp. 350.000 dan untuk pedagang kaki lima Rp. 150.000,” Demikian isi surat yang bernomor 400/31/DS.2008/VI/2017/Pem lengkap dengan kop dan stempel dari Pemerintah Desa Tambak itu. Dikutif dari Klik Banten, salah seorang pemilik kios di Desa Tambak membenarkan hal tersebut. Menurutnya surat edaran tersebut sudah rutin diterimanya set