Aibeddduuus! Karah, Kepala Desa di Serang Diduga Minta THR ke Kios dan PKL


BANSELNEWS, SERANG – Pemerintah Desa Tambak, Kabupaten Serang, Banten diduga menyebarkan surat permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) yang ditujukan keada para pemilik toko, kios dan sejumlah pedagang kaki lima. Diketahui surat tersebut  pun telah menjadi viral di jejaring sosial Facebook, sejak Kamis, 15/6/2017.
.
“Mengingat kini telah memasukinya bulan suci Ramadan 1438 Hijriyah, kami dari Pemerintah Desa Tambak memohon untuk partisipasi dari semua pedagang Kaki lima maupun para pedagang toko/kios dalam ikut membantu tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur Pemerintah Desa Tambak. Adapun ketentuannya, untuk toko/kios diminta berpartisipasi sebesar Rp. 350.000 dan untuk pedagang kaki lima Rp. 150.000,” Demikian isi surat yang bernomor 400/31/DS.2008/VI/2017/Pem lengkap dengan kop dan stempel dari Pemerintah Desa Tambak itu.

Dikutif dari Klik Banten, salah seorang pemilik kios di Desa Tambak membenarkan hal tersebut. Menurutnya surat edaran tersebut sudah rutin diterimanya setiap bulan Ramadhan tiba, bahkan ditahun sebelumnya kata dia, para pedagang diminta Rp450 ribu. Meski demikian, pedagang yang tidak bersedia disebutkan namanya itu mengaku enggan untuk membayarnya. “Kemarin suratnya datang, minta iuran THR, ini judulnya apa,” ujarnya, Kamis kemarin (15/06/2017).

 “Ini setiap Bulan puasa. Ini masih mending murah hanya Rp. 350.000. Saat ini kami masih belum mau untuk membayar dan mesti ada keterangan jeas dari yang bersangkutan baru kami akan bayar,” imbuhnya.

Sementara, Jaenudin, Kepala Desa Tambak Jaenudin, mengaku tidak tahu menahu soal beredarnya surat tersebut. “Intinya saya juga tidak tahu (ada surat edaran tersebut). Karena itu tanpa sepengetahuan saya,” ujarnya, Jumat 16/06/2017 kemarin.

Untuk menindaklanjuti hal tersebut, pihaknya kini sudah membuat surat klarifikasi nomor 400/32/Ds.2008/VI/2017/Pem. Isinya, pemerintah desa akan menjelaskan bahwa pihaknya telah mencabut surat edaran permintaan THR tersebut. Surat tersebut pun langsung ditandatangani oleh dirinya selaku kepala desa, dan ditembuskan kepada Bupati Serang dan unsur Muspika Kecamatan Kibin. ((Red)



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi 'Smackdown' Mahasiswa di Tangerang Diminta Bertanggung Jawab

Bertemu dan Meminta Maaf ke Kakek Suhud, Baim Wong: Dia Orang Baik, Terutama Ibadahnya

Puluhan Juta Raib Gegara Ingin Jadi PNS Lewat Jalur Belakang di Lebak, Penipuan Apa Suap?