Perda SOTK RSUD Malingping Disetujui DPRD Banten

Dewan Setujui Perda Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) Rumah Sakit Umum Daerah Malingping dan Retribusi Pelayanan Kesehatan
 SERANG (BANSELnews) - Upiyadi Moeslih anggota DPRD Banten  mengatakan, Perda  Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK)  Rumah Sakit Umum Daerah Malingping dan Retribusi Pelayanan Kesehatan dapat meningkatkan mutu  dan pelayanan RSUD Malingping sehigga perlu di dukung sehingga dapat memperoleh SDM yang profesional.

Pemerintah Provinsi Banten berkeinginan meningkatkan derajat kesehatan di daerah Malingping yaitu dengan diterbitkan Perda tentang Pembentukan susunan organisasi tata kerja rumah sakit umum daerah Malingping.

“Perda ini  dapat dijadikan landasan rumah sakit umum Malingping  untuk membenahi pelayaan kesehatan dan  dapat meningkatakan kualitas pelayanan kesehatan di daerah Malingping, Banten,”ujar  anggota Pansus Raperda SOTK RSUD Malingping dan Retribusi Pelayanan Kesehatan.

Menurutnya, SOTK  RSU Malingping harus menyediakan kebutuhan  yang diperlukan rumah sakit  dan yang dibutuhkan mayasrakat sehungga dapat menjamin kesehatan orang miskin atau tidak mampu.

Selain itu, RSUD Malingping segera menentukan kebutuhan  sumber daya manusia  yang telah 
memiliki integritas dan profesional supaya  hasilnya dapat di rasakan langsung oleh  masyarakat.
 (b-88/smy).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi 'Smackdown' Mahasiswa di Tangerang Diminta Bertanggung Jawab

Bertemu dan Meminta Maaf ke Kakek Suhud, Baim Wong: Dia Orang Baik, Terutama Ibadahnya

Puluhan Juta Raib Gegara Ingin Jadi PNS Lewat Jalur Belakang di Lebak, Penipuan Apa Suap?