Fitra Minta Pansel KPK Pilih Pimpinan KPK yang Berani Tuntaskan Kasus BLBI

Jakarta, mediaIBS_Jumat, 05 Juni 2015

Tim Panitia Seleksi (Pansel) telah dibentuk untuk mencari pimpinan KPK periode 2015-2020. Pimpinan KPK periode sekarang juga telah memberi masukan kepada Pansel terkait dengan syarat dan kriteria calon pimpinan KPK masa depan.
Untuk itu, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) juga secara terbuka memberi masukan kepada Pansel KPK agar memperhatikan calon Pemimpin yang berani menuntaskan kasus korupsi masa lalu yang terus membebani APBN hingga saat ini dan sampai 2044. Kasus tersebut adalah kasus skandal BLBI yang hingga kini tidak terungkap sama sekali.



"Fitra nilai ini momentum yang penting untuk mencari pimpinan KPK yang pro pada gerakan anti korupsi khusus korupsi masa lalu yang merugikan negara triliunan rupiah, di antaranya kasus skandal BLBI," ujar Sekretaris Nasional Fitra Yenny Sucipto dalam siaran persnya di Jakarta, Jumat (5/6).
Yenny menjelaskan, dari kasus BLBI yang awalnya Rp 650 triliun pada tahun 1998, negara dari nilai cicilan pengembalian hutang dengan bunga dan obligasi rekapitulasi fix rate dan variable rate saja tahun 2015 ini telah merugi hingga Rp 2000 triliun dan terancam mencapai Rp 5000 Triliun (2,8 x APBN 2015) hingga tahun 2033 dan telah diperpanjang hingga 2044.

"Nilai tersebut belum termasuk nilai guna dan nilai tambah dari aset yang seharusnya dikembalikan oleh obligor dari Surat Keterangan Lunas (SKL)," kata Yenny.
Menurut Yenny, Skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) adalah kejahatan ekonomi besar dalam sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia. Namun, dia mengaku kecewa karena sudah berlalu sekitar 17 tahun sejak tahun 1998, penyelesaian kasus ini tidak menemui titik terang.
Padahal, katanya menurut hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2000, BLBI merugikan keuangan negara Rp 138,442 triliun dari Rp 144,536 triliun BLBI yang disalurkan, atau dengan kebocoran sekitar 95,78 persen.

"Dari audit dilakukan pada Bank Indonesia dan 48 bank penerima BLBI, dengan rincian 10 Bank Beku Operasi, 5 Bank Take Over, 18 Bank Beku Kegiatan Usaha (BBKU), dan 15 Bank Dalam Likuidasi," papar Yenny.
Sementara Koordinator Advokasi dan Investigasi Fitra, Apung Widadi menilai, hasil kejahatan BLBI telah beranak pinak menjadi konglomerasi kuat di Indonesia. Hal ini, katanya dapat tercermin dari audit BPK yang juga merinci 11 bentuk penyimpangan senilai Rp 84,842 triliun.
Penyimpangan tersebut, antara lain, BLBI digunakan untuk membayar atau melunasi modal pinjaman atau pinjaman subordinasi; pelunasan kewajiban pembayaran bank umum yang tidak dapat dibuktikan kebenarannya; membayar kewajiban pihak terkait; transaksi surat berharga; pembayaran dana pihak ketiga yang melanggarketentuan; dan kerugian karena kontrak derivatif.

"Penyimpangan lainnya, yakni pembiayaan placement baru PUAB; pembiayaanekspansi kredit; pembiayaan investasi dalam aktiva tetap, pembukaan cabang baru , rekruitmen, peluncuran produkdan pergantian sistem; pembiayaan over head bank umum; dan pembiayaan rantai usaha lainya," tambah Apung.

Lebih lanjut Apung juga mengatakan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga melakukan audit terhadap 10 Bank Beku Operasi (BKO) dan 18 Bank Beku Kegiatan Usaha (BBKU). BPKP, tuturnya menemukan 11 dugaan penyimpangan senilai Rp. 54,561 triliun. Temuan kerugian negara dan penyimpangan versi BPK dan BPKP akan menjadi lebih mencengangkan jika biaya penyehatan perbankan dari tahun 1997-2004 dihitung mencapai Rp. 640,9 triliun.

"Untuk itu, Fitra meminta Pansel KPK untuk selektif dalam memilih pemimpin KPK yang berani dan bisa menangani kasus BLBI dengan roadmap yang jelas. Jangan seperti Ruki yang tiba-tiba menghentikan penyidikan kasus BLBI ini hanya beberapa saat setelah tepilih menjadi Plt pemimpin KPK," tegas Apung.
"Fitra bersedia berdiskusi dengan Pansel KPK, terkait dengan salah satu syarat kemampuan mumpuni dalam menangani kasus BLBI," tambahnya.(smy)

sumber; Beritasatu.com




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi 'Smackdown' Mahasiswa di Tangerang Diminta Bertanggung Jawab

Bertemu dan Meminta Maaf ke Kakek Suhud, Baim Wong: Dia Orang Baik, Terutama Ibadahnya

Puluhan Juta Raib Gegara Ingin Jadi PNS Lewat Jalur Belakang di Lebak, Penipuan Apa Suap?