OVERTONASE SEMPAT MENELAN KORBAN JIWA, TAPI TIDAK MENJADI EFEK JERA

Revri Aroes (kadishubkominfo Banten) disaksikan oleh musuh bubuyutan (dua orang berbaju hitam) saat minta maaf kepada keluarga korban

Inilah saat saat Revri Aroes Kadishubkominfo prov. Banten Ketika mengunjungi keluarga korban (Edin_warga Malangnengah) yg tewas Dirindas kendaraan overtonase bernopol B 8386 UYZ di Pasir Geleng, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak , Jum’at 27 Februari 2015 siang.....

Pada kesempatan ini Revri mewakili pemerintah prov. Banten meminta maaf kepada keluarga korban atas kelalaiannya dalam menertibkan kendaraan overtonase,
tetapi sayangnya kejadian ini tidak dijadikian pelajaran oleh pemprov Banten, Dinas perhubungan khususnya,...

karena faktanya hingga sekarang Kendaraan yg besar,lebar, berat dan panjang itu masih berkeliaran dengan bebas dijalur jalan lebak selatan.
yang pedahal  di sepanjang jalur jalan tersebut sudah terpasang 8 portal larangan mobil bermuatan melebihi tonase melintas.

Yang mana pemasangan portal ini merupakan tindak lanjut dari Pergub nomor 15 tahun 2015 yang diterbitkan oleh plt Gubernur Banten Rano Karno pada tanggal 18 februari 2015 lalu.
Tapi rupanya kemampuan Rano mentok sampai disitu.
Hanya bisa membuat pergub tapi dalam penerapannya masih Nol Besar,
penerbitan Pergub larangan kendaraan overtonase ini tak ubahnya seperti membuang batu ke kali saja.(smy)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi 'Smackdown' Mahasiswa di Tangerang Diminta Bertanggung Jawab

Bertemu dan Meminta Maaf ke Kakek Suhud, Baim Wong: Dia Orang Baik, Terutama Ibadahnya

Puluhan Juta Raib Gegara Ingin Jadi PNS Lewat Jalur Belakang di Lebak, Penipuan Apa Suap?