Pembuatan Waterpark Di Kec. Malingping Di Protes Warga

Pembangunan sarana rekreasi permainan air (water park) milik salah seorang pengusaha di Kampung Pagenggang, Desa Sumberwaras, Kecamatan Malingping diprotes warga. Pasalnya, selain tidak pernah bermusyawarah dengan warga, pemilik juga tidak mengantongi izin dari desa setempat. Jika pembangunan waterpark itu masih terus dilakukan, warga mengancam akan melakukan class action.
Jaenuddin, salah seorang tokoh pemuda Desa Sumberwaras mengatakan, dari sejak awal warga Pagenggang tidak pernah diberitahu soal rencana pembangunan itu. Kami masyarakat Sumberwaras tidak pernah diberi tahu terkait adanya sarana waterpark di daerah kami, jadi itu ujug-ujug didirikan tanpa musyawarah dengan lingkungan.
Menurut Jaenuddin, jika mau mendirikan perusahaan di suatu tempat pengusaha harus menempuh izin yang jelas, terutama dari lingkungan. Dia mengancam, jika pembangunan itu tetap masih berjalan, pihaknya bersama masyarakat desa akan melakukan gerakan. Lihat saja, kalau pembangunan waterpark itu masih berjalan tanpa ada izin lingkungan, kami akan lakukan demo besar-besaran.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi 'Smackdown' Mahasiswa di Tangerang Diminta Bertanggung Jawab

Bertemu dan Meminta Maaf ke Kakek Suhud, Baim Wong: Dia Orang Baik, Terutama Ibadahnya

Puluhan Juta Raib Gegara Ingin Jadi PNS Lewat Jalur Belakang di Lebak, Penipuan Apa Suap?