Keluarkan Siswanya Yang Terlibat Video Mesum, SMAN 1 Malingping 'Abaikan' Wajar 12 Tahun

Salah satu adegan mesum dalam video, yang diduga salah satu pelakunya siswi kelas 3 SMU Negeri Malingping berinisial FE. (Foto: istimewa)
LEBAK (BANSELnews) - Keputusan Pihak SMAN 1 Malingping mengeluarkan tiga siswanya yang terlibat dalam pembuatan dan pengedaran video mesum dinilai melanggar peraturan pemerintah tentang wajib Belajar 12 tahun.
Pasalnya tiga siswa yang sudah terdaftar dalam data Ujian Nasional tersebut, selain tidak bisa untuk kembali ke sekolah asalnya, juga pindah sekolah pun tidak bisa.

"Memang prilaku mereka itu sudah melampaui batas, selain melanggar aturan, mereka pun telah mencoreng nama baik sekolah, tapi disisi lain, aturan pemerintah mengharuskan wajib belajar 12 tahun, ini juga harus dipertimbangkan" ujar Cucun Sunarman selaku pengamat pendidikan di Lebak Selatan Kepada wartawan
Kamis 3/12/2015.

Mengingat masa depan tiga siswa tersebut masih panjang,
Cucun pun berharap agar keberlangsungan pendidikan mereka jangan sampai terhalangi oleh prilaku buruknya tersebut.

"Keberlangsungan pendidikan mereka jangan sampai terhambat oleh prilaku buruknya, mereka kan punya masa depan. Dan saya berharap ada ada pembinaan khusus buat mereka. Harus dibina, jangan dibinasakan" pungkasnya.

Diketahui, berdasarkan hasil penyelidikan interen Sekolah, pihak sekolah mendapatkan tiga pelaku berat yang terlibat dalam video mesum tersebut, setelah memberi pemahaman kepada orang tua siswa, pihak sekolah pun mengeluarkan ke tiga siswanya tersebut.

Barni selaku Kepala sekolah mengatakan bahwa, ketiga siswanya tersebut selain tidak ada toleransi untuk kembali ke sekolahnya, juga ketiga siswanya tersebut tidak bisa pindah sekolah karena sudah terdaftar dalam data Ujian Nasional di sekolahnya. (smy)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi 'Smackdown' Mahasiswa di Tangerang Diminta Bertanggung Jawab

Bertemu dan Meminta Maaf ke Kakek Suhud, Baim Wong: Dia Orang Baik, Terutama Ibadahnya

Puluhan Juta Raib Gegara Ingin Jadi PNS Lewat Jalur Belakang di Lebak, Penipuan Apa Suap?