Sudah Ditetapkan Sebagai Penerima BSU, Bisa Dicairkan dengan Membawa Beberapa Dokumen Ini ke Bank Himbara

 

Bantuan Pemerintah berupa subsidi upah (BSU) bagi para pekerja atau buruh terus digulirkan di tahun 2021 ini. Bantuan ini bertujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi buruh dalam penanganan dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). 

Penyaluran bantuan subsidi tahun 2021 ini diberikan kepada pekerja atau buruh sebesar Rp500.000 per bulan selama dua bulan, sehingga yang akan diberikan sekaligus sebesar Rp1.000.000. Bagi para pekerja yang ingin memastikan dirinya termasuk penerima bantuan subsidi gaji atau tidak, bisa cek LANJUTKAN MEMBACA DI POROS.ID

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ngeri! 60 Persen ASN di Pemprov Banten Tidak Sesuai Penempatannya

Gelar Audensi Dengan Gubernur, Bakor PKC Akan Datangi Presiden

PEMUDA DAN MAHASISWA CILANGKAHAN TAGIH JANJI RANO