1.500 H Tanah Warga Inhu Belum Dikembalikan, Puluhan Tahun Dikuasai PT. Palma hingga Dipertahankan Bupati

 

Pusat Bantuan Hukum (PBH) Lembaga Investigasi Data Korupsi dan Kriminal Khusus Republik indonesia (Lidik Krimsus RI) melakukan investigasi sengketa lahan tanah antara warga dengan PT. Duta Palma Gurup.

Dari hasil investigasi itu, PBH Lidik menemukan fakta adanya keterlibatan Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Riau, periode lalu, Yopi Arianto. LANJUTKAN MEMBAC DI POROS.ID


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kades Sumberwaras Minta Semua Pihak Mengawal Hasil Musrenbang, Ini 20 Usulan Yang Dipreoritaskan

Perda SOTK RSUD Malingping Disetujui DPRD Banten

PEMUDA DAN MAHASISWA CILANGKAHAN TAGIH JANJI RANO