Janjikan Honorer Bukan PNS, H Jaminkan Sertifikat Tanah dan akan Kembalikan Uang Puluhan Juta

 

Seorang warga swasta berinisial H angkat bicara terkait ramainya pemberitaan yang menyebutkan bahwa dirinya terlibat dalam dugaan kasus penipuan dengan modus menjadikan Pegawai Negeri Sipil.

Diketahui, isu ini mencuat di sejumlah media pasca salah seorang korban bernama Asti Ariska warga asal Desa Rahong Kecamatan Malingping melakukan pelaporan ke Polres Lebak pada 7 Oktober 2021.

Disebutkan bahwa ada 10 orang yang dijanjikan menjadi PNS oleh H dan dimintai sejumlah uang muka dengan nilai pariatif, dari Rp5 juta samapi Rp17 juta. LANJUTKAN MEMBACA DI POROS.ID

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi 'Smackdown' Mahasiswa di Tangerang Diminta Bertanggung Jawab

Bertemu dan Meminta Maaf ke Kakek Suhud, Baim Wong: Dia Orang Baik, Terutama Ibadahnya

Masih Ingat Kasus yang Menjerat Dosen Unsyiah Saiful Mahdi? DPR Setujui Pemberian Amnesti