Janjikan Honorer Bukan PNS, H Jaminkan Sertifikat Tanah dan akan Kembalikan Uang Puluhan Juta
Seorang warga swasta berinisial H angkat bicara terkait ramainya pemberitaan yang menyebutkan bahwa dirinya terlibat dalam dugaan kasus penipuan dengan modus menjadikan Pegawai Negeri Sipil.
Diketahui, isu ini mencuat di sejumlah media pasca salah seorang korban bernama Asti Ariska warga asal Desa Rahong Kecamatan Malingping melakukan pelaporan ke Polres Lebak pada 7 Oktober 2021.
Disebutkan bahwa ada 10 orang yang dijanjikan menjadi PNS oleh H dan dimintai sejumlah uang muka dengan nilai pariatif, dari Rp5 juta samapi Rp17 juta. LANJUTKAN MEMBACA DI POROS.ID
Komentar
Posting Komentar