Dengan Kebijakan Ini Pegawai Non-ASN Tidak Berani Absen


Belum lama ini pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat DPRD atau Setwan Provinsi Banten dihebohkan dengan kebijakan baru yang diberlakukan. Akibat kebijakan itu, sebanyak 163 pegawai tidak menerima gaji pada bulan September lalu LANJUTKAN MEMBACA DI POROS.ID

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kades Sumberwaras Minta Semua Pihak Mengawal Hasil Musrenbang, Ini 20 Usulan Yang Dipreoritaskan

Perda SOTK RSUD Malingping Disetujui DPRD Banten

PEMUDA DAN MAHASISWA CILANGKAHAN TAGIH JANJI RANO