Masih Ingat Kasus yang Menjerat Dosen Unsyiah Saiful Mahdi? DPR Setujui Pemberian Amnesti



DPR RI akhirnya menyeetujui permohonan amnesti Saiful Mahdi, yang merupakan terpidana atas kasus pencemaran nama baik.

Saiful Mahdi merupakan dosen Universitas Syiah (Unsyiah) Kuala, Banda Aceh, yang diperkarakan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
 
Dilansir dari akun youtube DPR RI yang di unggah pada tanggal 8 Oktober 2021, Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar membacakan surat dari RI Joko Widodo.LANJUTKAN MEMBACA DI POROS.ID

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kades Sumberwaras Minta Semua Pihak Mengawal Hasil Musrenbang, Ini 20 Usulan Yang Dipreoritaskan

Perda SOTK RSUD Malingping Disetujui DPRD Banten

PEMUDA DAN MAHASISWA CILANGKAHAN TAGIH JANJI RANO