Jika Notifikasi BSU Sudah Seperti Ini, Segera Cairkan Jangan Sampai Melewati Tanggal Ini

 

Setiap warga yang memenuhi persyaratan dipastikan akan menerima Bantuan Sosial Upah (BSU) dari pemerintah.

Penyaluran bantuan subsidi tahun ini diberikan kepada buruh sebesar Rp 500.000 per bulan selama dua bulan, yang akan diberikan sekaligus sebesar Rp1.000.000. Pencairannya tidak bisa melewati batas waktu yang sudah ditentukan.

LANJUTKAN MEMBACA DI POROS.ID


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kades Sumberwaras Minta Semua Pihak Mengawal Hasil Musrenbang, Ini 20 Usulan Yang Dipreoritaskan

Perda SOTK RSUD Malingping Disetujui DPRD Banten

PEMUDA DAN MAHASISWA CILANGKAHAN TAGIH JANJI RANO