Markas 'Peneror Daring' Digerebek, Ini 23 Daftar Aplikasi Pinjol Ilegal yang Diungkap Polisi

 

Sebanyak 89 orang pekerja pinjaman online ilegal diamankan aparat kepolisian Polda Jabar dan DIY, Kamis 14 Oktober 2022 malam.

Mereka digerebek dari kantornya yang berlokasi di jalan Prof Herman Yohanes, Padukuhan Samirono, Kelurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, Sleman Yogyakarta.

LANJUTKAN MEMBACA DI POROS.ID

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi 'Smackdown' Mahasiswa di Tangerang Diminta Bertanggung Jawab

Bertemu dan Meminta Maaf ke Kakek Suhud, Baim Wong: Dia Orang Baik, Terutama Ibadahnya

Masih Ingat Kasus yang Menjerat Dosen Unsyiah Saiful Mahdi? DPR Setujui Pemberian Amnesti