Waduh! Revri Aroes Diperiksa Kejati Banten?

Revri Aroes, Kadishubkominfo Provinsi Banten (foto : radar banten)
SERANG (BANSELnews) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten memeriksa dua pejabat eselon Pemerintahan Provinsi Banten, Selasa (19/1/2016) siang. 
Dua pejabat itu adalah Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo), Revri Aroes dan Kepala Biro Kesra Provinsi Banten, Irvan Santoso.
Pemeriksaan terhadap Pejabat Eselon II Pemprov Banten itu tidak banyak diketahui awak media. Berdasarkan Informasi , pemeriksaan terhadap Revri Aroes dan Irvan Santoso terkait kasus dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial Pemerintah Provinsi Banten pada 2013-2014.
“Dua orang diperiksa. Iya, satunya Pak Revri,” kata sumber Selasa (19/1/2016) petang, di kutip dari NEWSmedia.co.id
Dikatakan, Revri Aroes diperiksa dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial Pemerintah Provinsi Banten, di mana ketika itu dirinya menjabat sebagai Kepala Biro Ekonomi dan Administrasi Pembangunan (Ekbang) Provinsi Banten.
Begitupun pemeriksaan terhadap Irvan Santoso selaku Kepala Biro Kesra Provinsi Banten selaku SKPD yang bertanggungjawab atas pelaksanaan hibah dan bansos. Asisten Intelijen Kejati Banten, Sufari, hingga berita ini diturunkan belum dapat dikonfirmasi. (Newsmedia/smy)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi 'Smackdown' Mahasiswa di Tangerang Diminta Bertanggung Jawab

Bertemu dan Meminta Maaf ke Kakek Suhud, Baim Wong: Dia Orang Baik, Terutama Ibadahnya

Puluhan Juta Raib Gegara Ingin Jadi PNS Lewat Jalur Belakang di Lebak, Penipuan Apa Suap?