Abdi Negara,; Kartu Indonesia Sehat (KIS) Memakai Data Lama, Pemerintah Dinilai Asal-Asalan


Kartu Indonesia Sehat (KIS) siap dibagikan kepada warga yang berhak mendapatkannya
BANSELnews - Kartu Indonesia Sehat (KIS) merupakan program Pemerintah Pusat yang menjamin dan memastikan masyarakat kurang mampu untuk mendapat manfaat pelayanan kesehatan seperti yang dilaksanakan melalui Jaminan Kesehatan (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.

Sebagai seorang Abdi Negara, saya tentunya sangat mendukung semua program Pemerintah dan menjalankan sebaik-baiknya tugas yang diberikan, salah satunya adalah menyampaikan KIS yang telah dibuat oleh Pemerintah Pusat untuk diberikan kepada warga yang berhak menerimanya.

Di Kabupaten Lebak, untuk Tahap Pertama dan Tahap Kedua, kami menerima lebih RIBUAN KIS yang harus segera disampaikan kepada para pemilik KIS tersebut.

KIS yang kami terima sudah dalam bentuk paket, dan setiap satu paket berisi 500 KIS yang masih bercampur alamat sehigga harus kami pilah-pilah per wilayah dan per RT, setelah itu barulah kami menyampaikan KIS yang sudah kami kelompokkan kepada para Ketua RT untuk selanjutnya diberikan kepada warga masing-masing.

Namun, fakta yang kami temukan di lapangan adalah, DATA PARA PEMEGANG KIS BANYAK YANG TIDAK SESUAI. Tidak sesuai yang bagaimana? Misalnya, warga yang sudah pindah alamat masih mendapat KIS yang terdaftar pada alamat yang sebelumnya. Kemudian juga warga yang sudah meninggal dunia, tetap keluar KIS nya. Dan itu semua (warga yang pindah alamat maupun meninggal dunia) bukan yang terjadi dalam waktu dekat, namun yang sudah terjadi sekitar 3 atau 4 tahun yang lalu. Selain itu, banyak terjadi kesalahan data pada KIS tersebut, misalnya kesalahan Nama dan Tanggal lahir maupun penulisan alamat. 

Lalu, dengan melihat fakta tersebut, sebagian orang (bahkan banyak orang) menanyakan...darimana data yang dibuat untuk pembuatan dan pencetakan KIS tersebut??? Siapa yang melakukan pendataan?? Apakah mungkin diambil data BPS dari hasil Sensus Penduduk tahun 2010??? Atau mungkin...mungkin...mungkin....???? Masih banyak pertanyaan lainnya...

Apakah ini terjadi hanya di wilayah saya saja, bagaimana dengan wilayah yang lainnya??

Terkadang, saya juga bingung menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut. Disatu sisi, memang benar adanya bahwa terjadi banyak kekeliruan pada penerbitan KIS tersebut, namun disisi yang lainpun, saya tidak bisa mengatakan bahwa Pemerintah "asal-asalan" pada proses pembuatan KIS tersebut. Karena program KIS tersebut adalah se-Indonesia, dan tentunya dengan Jutaan Penduduknya, maka dapat dimaklumi jika terdapat banyak kesalahan dan kekeliruan dalam proses pencetakan. Namun, untuk warga yang sudah meninggal dunia maupun pindah alamat masih tercetak, saya hanya menyimpulkan bahwa pembuatan KIS masih mengacu pada data lama.

Lembar Panduan Layanan bagi Peserta
Setiap KIS yang disampaikan kepada warga masyarakat, disertakan pula Panduan Layanan bagi Peserta yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.  Di dalam lembar Panduan Layanan tersebut diantaranya terdapat Hak dan Kewajiban Peserta, dalam hal ini pemegang KIS itu sendiri.

Hak dan Kewajiban Peserta
Adapun Hak Peserta diantaranya adalah mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, dan jika ada keluhan/pengaduan, kritik dan saran, maka bisa disampaikan secara lisan atau tertulis ke kantor BPJS Kesehatan.

Dan Kewajiban Peserta diantaranya adalah melaporkan perubahan data peserta, menjaga Kartu Peserta agar tidak rusak atau hilang, dan juga setiap peserta harus mentaati semua ketentuan dan tata cara pelayanan kesehatan. 

Jadi bagi para peserta nih ya, karena program ini adalah gratis dan tanpa biaya, maka para peserta harus memahami dan mentaati semua ketentuannya, dan harus sabar serta rela "menunggu antrian" jika akan berobat, kita harus melihat sisi "kewajiban" dan jangan hanya menuntut "hak".

Fasilitas Kesehatan bagi Peserta
Sama seperti Kartu BPJS, pada KIS juga telah ditentukan Fasilitas Kesehatan (Faskes) Tingkat Pertama, yaitu Puskesmas, Praktek Dokter Umum/Klinik Umum, dan untuk Faskes Tingkat Lanjutan adalah RSUD, RSU TNI, RSU POLRI, RS Swasta. Jika di Palembang meliputi RSMH, RS. AK. GANI, RS BARI, RS BHAYANGKARA, RS Siti Khodijah, dan RS lainnya yang hampir semuanya mendukung program BPJS Kesehatan.

Selain itu juga, ada pelayanan kesehatan yang tidak dijamin, misal salah satunya yaitu pengobatan yang dilakukan di luar negeri, ataupun pelayanan untuk mengatasi infertilitas, dan yang lainnya yang tercantum dalam peraturan BPJS Kesehatan.
Pelayanan Kesehatan yang tidak dijamin
Nah, itulah beberapa hal mengenai Kartu Indonesia Sehat yang saya ketahui, mohon maaf jika terdapat kesalahan informasi dan tidak ada maksud untuk menyinggung pihak manapun. Semoga Program Pemerintah ini dapat berjalan dengan semestinya.(IJP/smy)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi 'Smackdown' Mahasiswa di Tangerang Diminta Bertanggung Jawab

Bertemu dan Meminta Maaf ke Kakek Suhud, Baim Wong: Dia Orang Baik, Terutama Ibadahnya

Puluhan Juta Raib Gegara Ingin Jadi PNS Lewat Jalur Belakang di Lebak, Penipuan Apa Suap?