Pemprov Banten Pastikan DOB Cilangkahan Prioritas untuk Dimekarkan
JAKARTA, (BANSELnews) –
Upaya yang dilakukan masyarakat di Cilangkahan, Kabupaten Lebak, untuk
memekarkan diri menjadi sebuah daerah otonom baru sepertinya tidak
pernah surut.
Diwakili oleh pengurus Badan Koordinasi
Pembentukan Kabupaten Cilangkahan (Bakor PKC) dan Biro Pemerintahan
Pemprov Banten serta DPRD Banten dan Pemda Lebak, Jumat (29/1/2016)
kemarin, mendatangi kantor Kementerian dalam negeri di Jakarta.
Kedatangan para perwakilan ini untuk
melakukan konsultasi dan audensi, terkait Rancangan Peraturan Pemerintah
(RPP) pengganti PP nomor 78 tahun 2007, tentang pebentukan daerah
otonom baru.
Kedatangan perwakilan ini diterima
langsung oleh Kasubdit Penataan Daerah Wil.II. Direktorat Penataan
Daerah, Otsus dan DPOD, Ditjen Otda, Kemendagri, Puling Remigius, di
ruang rapat Ditjen Otda, Kemendagri RI.
Dalam pertemuan tersebut Puling Remigius
mengatakan, pihaknya menargetkan bahwa RPP penataan daerah dan RPP
desain besar penataan daerah (Desertada), akan kelar pada Februari ini.
Saat ini lanjutnya, pihaknya tengah menyiapkan untuk Rapat Dengar
Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, untuk mempercepat proses ketok
palu dua RPP tersebut.
Lebih lanjut Puling menjelaskan, bahwa
RPP Desertada lebih dominan mengenai kuota desain kabupaten/kota,
provinsi se Indonesia dari tahun 2016 sampai 2025. Dan selanjutnya
Pemerintah Provinsi harus membuat Desain Penataan Daerah (Detada).
“Pembentukan daerah otonom baru harus
sesuai dengan desain penataan daerah (Detada). Jadi ke depan, Provinsi
yang mengajukan daerah mana saja yang harus menjadi prioritas untuk
dimekarkan sesuai dengan UU Nomor 13 tahun 2014,” kata Puling.
Sementara terkait pemekaran Kabupaten
Cilangkahan, Puling Remigius meminta agar Pemprov Banten menjadikan
Cilangkahan sebagai skala prioritas untuk dimekarkan. Pasalnya, secara
histori nama Kabupaten Cilangkahan sudah lama diajukan dan berada pada
ampres 88 zaman Presiden SBY.
Di tempat yang sama, Kepala Biro
Pemerintahan Provinsi Banten, Kusmayadi memastikan, bahwa Pemprov Banten
siap untuk menghantarkan dan memfasilitasi daerah-daerah di Banten yang
akan dimekarkan.
“Dengan adanya kewenangan pemerintah
pusat yang didelegasikan kepada pemerintah provinsi mengenai desain
penataan daerah, maka kami siap dan support menghantarkan dan
memfasilitasi daerah-daerah yang akan dimekarkan. Di Banten sendiri
sekarang ada tiga wilayah yang sudah masuk dalam penataan di Provinsi
Banten untuk dimekarkan dan Kabupaten Cilangkahan menjadi prioritas
provinsi untuk pemekaran,” bebernya
.
Sementara itu, pengurus Bakor PKC,
Subhan Setiabudi mengaku akan bersinegi dengan Pemprov Banten, demi
terwujudnya daerah otonom baru Cilangkahan.
“Kita akan bersinergi dengan pemerintah
Provinsi Banten, karena Pemprov memegang kewenangan dekonsentrasi bagi
kepanjangan pemerintah pusat. Artinya Bakor harus bergandengan tangan
dengan Pemprov Banten untuk segera mewujudkan DOB Cilangkahan,”
pungkasnya. (newsmedia/smy)
Komentar
Posting Komentar