Pemprov Banten Pastikan DOB Cilangkahan Prioritas untuk Dimekarkan





JAKARTA, (BANSELnews) – Upaya yang dilakukan masyarakat di Cilangkahan, Kabupaten Lebak, untuk memekarkan diri menjadi sebuah daerah otonom baru sepertinya tidak pernah surut.
Diwakili oleh pengurus Badan Koordinasi Pembentukan Kabupaten Cilangkahan (Bakor PKC)  dan Biro Pemerintahan Pemprov Banten serta DPRD Banten dan Pemda Lebak, Jumat (29/1/2016) kemarin, mendatangi kantor Kementerian dalam negeri di Jakarta.

Kedatangan para perwakilan ini untuk melakukan konsultasi dan audensi, terkait Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) pengganti PP nomor 78 tahun 2007, tentang pebentukan daerah otonom baru.

Kedatangan perwakilan ini diterima langsung oleh Kasubdit Penataan Daerah Wil.II. Direktorat Penataan Daerah, Otsus dan DPOD, Ditjen Otda, Kemendagri, Puling Remigius, di ruang rapat Ditjen Otda, Kemendagri RI.

Dalam pertemuan tersebut Puling Remigius mengatakan, pihaknya menargetkan bahwa RPP penataan daerah dan RPP desain besar penataan daerah (Desertada), akan kelar pada Februari ini. Saat ini lanjutnya, pihaknya tengah menyiapkan untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, untuk mempercepat proses ketok palu dua RPP tersebut.

Lebih lanjut Puling menjelaskan, bahwa RPP Desertada lebih dominan mengenai kuota desain kabupaten/kota, provinsi se Indonesia dari tahun 2016 sampai 2025. Dan selanjutnya Pemerintah Provinsi harus membuat Desain Penataan Daerah (Detada).

“Pembentukan daerah otonom baru harus sesuai dengan desain penataan daerah (Detada). Jadi ke depan, Provinsi yang mengajukan daerah mana saja yang harus menjadi prioritas untuk dimekarkan sesuai dengan UU Nomor 13 tahun 2014,” kata Puling.

Sementara terkait pemekaran Kabupaten Cilangkahan, Puling Remigius meminta agar Pemprov Banten menjadikan Cilangkahan sebagai skala prioritas untuk dimekarkan. Pasalnya, secara histori nama Kabupaten Cilangkahan sudah lama diajukan dan berada pada ampres 88 zaman Presiden SBY.
Di tempat yang sama, Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Banten, Kusmayadi memastikan, bahwa Pemprov Banten siap untuk menghantarkan dan memfasilitasi daerah-daerah di Banten yang akan dimekarkan.

“Dengan adanya kewenangan pemerintah pusat yang didelegasikan kepada pemerintah provinsi mengenai desain penataan daerah, maka kami siap dan support menghantarkan dan memfasilitasi daerah-daerah yang akan dimekarkan. Di Banten sendiri sekarang ada tiga wilayah yang sudah masuk dalam penataan di Provinsi Banten untuk dimekarkan dan Kabupaten Cilangkahan menjadi prioritas provinsi untuk pemekaran,” bebernya
.
Sementara itu, pengurus Bakor PKC, Subhan Setiabudi mengaku akan bersinegi dengan Pemprov Banten, demi terwujudnya daerah otonom baru Cilangkahan.

“Kita akan bersinergi dengan pemerintah Provinsi Banten, karena Pemprov memegang kewenangan dekonsentrasi bagi kepanjangan pemerintah pusat. Artinya Bakor harus bergandengan tangan dengan Pemprov Banten untuk segera mewujudkan DOB Cilangkahan,” pungkasnya. (newsmedia/smy)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kades Sumberwaras Minta Semua Pihak Mengawal Hasil Musrenbang, Ini 20 Usulan Yang Dipreoritaskan

Perda SOTK RSUD Malingping Disetujui DPRD Banten

PEMUDA DAN MAHASISWA CILANGKAHAN TAGIH JANJI RANO