Warga Banten Bisa Hubungi Call Center Berantas Narkoba Ke Nomor Ini
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda Banten Brigjen Pol Boy Rafli Amar dalam sambutannya saat apel penandatanganan MoU untuk menyatakan sikap perangi narkoba, di Alun-alun Barat, kota serang, Kamis (10/3/2016).
"Penyalahgunaan narkoba harus kita perangi dan kita berantas, maka dari itu untuk masyarakat dan para pemuda, pelajar jangan takut untuk melaporkan jika ada peredaran narkoba di daerahnya," kata Boy.
Lanjutnya, Jika peredaran narkoba saat ini sudah masuk ke kalangan muda, anak-anak sampai usia dewasa. Narkoba juga tidak mengenal usia dan tempat serta pengaruhnya sangat rentan masuk desa.
"Oleh karena itu, kita sama-sama ingatkan generasi muda Banten, bahaya narkoba sudah menyasar ke kalangan bawah. Dengan adanya nomor call center ini adalah gerakan membangun sadar anti narkoba di Provinsi Banten," tegasnya (SMY)
Komentar
Posting Komentar