Dewan Akan Segera Syahkan Perda SOTK RSUD Malingping

Gedung RSUD Malingping Lebak
SERANG (BANSELnews) - Ketua DPRD Provinsi Banten Asep Rahmatullah mengaku, Peraturan Daerah (Perda) Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) RSUD Malingping Kabupaten Lebak saat ini sedang dibahas dan dapat dipastikan akan segera disyahkan.

"lagi dibahas sekarang, tahun ini bisa disyahkan" kata Asep saat dijumpai seusai menerima Audensi Bakor PKC Selasa 6/9/2015.
Asep pun menambahkan bahwa, Perda SOTK ini akan berpihak pada kepentingan Masyarakat, dan menurutnya dengan adanya Perda ini pelayanan RSUD Malingping terhadap masyarakat pun akan lebih baik.

"Artinya gini, Perda yang lagi dibahas ini pasti berpihak pada kepentingan masyarakat, tingkat pelayanan akan lebih baik" tambahnya.
Asep juga berharap, RSUD Malingping yang hingga saat ini statusnya pmasih remang-remang, dengan adanya Perda tersebut tipenya akan naik dan jelas.

"Mungkin saja dari perda itu, yang tadi dikatakan masih remang-remang, kelas daripada Rumah Sakit Malingping akan naik, dengan adanya Perda ini kelasnya akan lebih jelas" tukasnya.(smy)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi 'Smackdown' Mahasiswa di Tangerang Diminta Bertanggung Jawab

Bertemu dan Meminta Maaf ke Kakek Suhud, Baim Wong: Dia Orang Baik, Terutama Ibadahnya

Puluhan Juta Raib Gegara Ingin Jadi PNS Lewat Jalur Belakang di Lebak, Penipuan Apa Suap?