Dewan Akan Segera Syahkan Perda SOTK RSUD Malingping
Gedung RSUD Malingping Lebak |
SERANG (BANSELnews) - Ketua DPRD Provinsi Banten Asep Rahmatullah mengaku, Peraturan
Daerah (Perda) Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) RSUD
Malingping Kabupaten Lebak saat ini sedang dibahas dan dapat dipastikan akan segera
disyahkan.
"lagi dibahas sekarang, tahun ini bisa disyahkan" kata Asep saat dijumpai seusai menerima Audensi Bakor PKC Selasa 6/9/2015.
Asep
pun menambahkan bahwa, Perda SOTK ini akan berpihak pada kepentingan
Masyarakat, dan menurutnya dengan adanya Perda ini pelayanan RSUD
Malingping terhadap masyarakat pun akan lebih baik."lagi dibahas sekarang, tahun ini bisa disyahkan" kata Asep saat dijumpai seusai menerima Audensi Bakor PKC Selasa 6/9/2015.
"Artinya gini, Perda yang lagi dibahas ini pasti berpihak pada kepentingan masyarakat, tingkat pelayanan akan lebih baik" tambahnya.
Asep
juga berharap, RSUD Malingping yang hingga saat ini statusnya pmasih
remang-remang, dengan adanya Perda tersebut tipenya akan naik dan jelas.
Komentar
Posting Komentar