14 Desa di Kecamatan Malingping Gelar Musrenbang, Desa Diminta Transparan


LEBAK (BANSELnews) - Sebanyak 14 Desa di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Des) untuk anggaran tahun 2017. Musyawarah yang melibatkan semua unsur di Desa ini dilaksanakan sejak Selasa 2/2 hingga Jumat 5/2 2016. Setiap harinya sedikitnya ada 4 desa yang melaksanakan.

Dikatakan Hendi Suhendi, selaku Kasi Ekonomi dan Bangunan (Ekbang) Kecamatan Malingping, Musrenbang yang wajib di gelar oleh pemerintah Desa satu tahun sekali ini. bertujuan untuk menampung aspirasi masyarakat, sekaligus untuk menetapkan preoritas program kegiatan pembangunan di desa.

"Musrenbang ini wajib di laksanakan setiap satu tahun sekali. Disini selain menampung aspirasi masyarakat, juga untuk menetapkan preoritas program kegiatan pembangunan di Desa" ungkapnya Rabu 3/2/2015.

Pejabat Kondang Kecamatan yang akrab di sapa Hendi ini pun menambahkan, Dalam melaksanakan pembangunan, pemerintah Desa Pun harus transparan dan masyarakat berhak menerima seluruh informasi kegiatan yang ada di desa.

"Dalam pelaksanaan pembangunan desa harus transparan, masyarakat harus menerima informasi secara utuh" imbuh Hendi.

Berdesarkan hasil pantauan BANSELnews dari sejumlah Desa yang telah melaksanakan Musrenbang, selain memprotes kurangnya keterbukaan pemerintah Desa dalam mengelola anggaran, masyarakat pun mengeluhkan belum meratanya infrastruktur di masing-masing wilayahnya.(smy)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kades Sumberwaras Minta Semua Pihak Mengawal Hasil Musrenbang, Ini 20 Usulan Yang Dipreoritaskan

Perda SOTK RSUD Malingping Disetujui DPRD Banten

PEMUDA DAN MAHASISWA CILANGKAHAN TAGIH JANJI RANO