Oknum Polisi Selundupkan Sabu Ke Rutan Serang

ilustrasi

SERANG (BANSELnews) - Peredaran barang haram Narkoba kembali terungkap di lingkungan Rumah Tahanan. Kali ini, petugas Rutan kelas 2B Serang berhasil menggagalkan penyelundupan Narkoba jenis Sabu yang dikemas pada sebungkus rokok dengan modus mengirimkan makanan kepada penghuni Rutan Serang.

Parahnya lagi, penyelundup barang haram tersebut diduga kuat dilakukan oleh anggota Kepolisian yang bertugas di lingkungan wilayah hukum Polda Banten yang berinisial Hd dan berpangkat Brigadir, Peristiwa ini terjadi pada Minggu (31/1) sekitar pukul 15.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun , modus yang dilakukan oleh Brigadir Hd ialah dengan menitipkan sejumlah makanan kepada dua orang penghuni Rutan berinisial RJU dan FTR. Kedua Napi tersebut merupakan Napi kasus Narkoba.

Pengiriman barang haram ini berhasil digagalkan lantaran seorang petugas jaga Rutan curiga atas barang kiriman tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan, benar saja ternyata ada Narkoba jenis Sabu yang ada didalam sebuah bungkus rokok. Saat mengetahui adanya barang haram tersebut. Petugas langsung melakukan pengejaran terhadap Hd namun petugas Rutan kehilangan jejak. Pihak Rutan Serang langsung melaporkan peristiwa ini ke Polda Banten. 

Kepala Rutan Kelas 2B Serang Prihartati tidak membantah informasi tersebut, meski demikian dirinya belum bisa memberikan informasi lebih rinci dan meminta wartawan untuk langsung menanyakan kepada Kepolisian. Karena dinilainya kasus tersebut menyangkut anggota Kepolisian. 

"Waduh, saya masih di Polda, tanyakan langsung saja ke Polisi, karena ini menyangkut anggota," kata Prihartati, saat dihubungi wartawan, Minggu (31/1/2016) malam. (smy)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi 'Smackdown' Mahasiswa di Tangerang Diminta Bertanggung Jawab

Bertemu dan Meminta Maaf ke Kakek Suhud, Baim Wong: Dia Orang Baik, Terutama Ibadahnya

Puluhan Juta Raib Gegara Ingin Jadi PNS Lewat Jalur Belakang di Lebak, Penipuan Apa Suap?