Kasihan; Atut Disanksi Bersihkan Lapas Selama Sebulan

foto Net
BANSELnews - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita Kelas IIA Tangerang memberikan sanksi disiplin kepada 35 narapidana yang kedapatan membawa barang terlarang saat inspeksi mendadak (sidak) bersama Polres Metro Tangerang pada Senin (1/2/2016) malam. 

Salah satu dari 35 orang itu adalah mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah.

"Iya Mas, beliau (Atut) termasuk yang 35 napi itu," kata Kalapas Wanita Tangerang Cipriana Murbihastuti saat dihubungi wartawan Kompas.com, Selasa (2/2/2016) siang. 

Tuti menjelaskan, Atut kedapatan memiliki ponsel saat disidak semalam. Akibat perbuatannya, Atut bersama 34 napi wanita lainnya dihukum membersihkan seluruh area lapas selama sebulan. 

"Tindakan disiplin berupa membersihkan lingkungan lapas selama satu bulan," tutur Tuti. 

Dalam sidak pada Senin malam, petugas juga menemukan tujuh napi yang positif menggunakan narkoba jenis ganja. 

Hal itu diketahui dari tes urine terhadap semua penghuni lapas yang berjumlah 361 napi. Namun, polisi belum mendapati adanya barang bukti narkoba selama sidak di sana. 

Ketujuh napi tersebut diamankan oleh Polres Metro Tangerang guna pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih akan mendalami asal ganja yang dikonsumsi napi tersebut. (kpc/smy)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi 'Smackdown' Mahasiswa di Tangerang Diminta Bertanggung Jawab

Bertemu dan Meminta Maaf ke Kakek Suhud, Baim Wong: Dia Orang Baik, Terutama Ibadahnya

Puluhan Juta Raib Gegara Ingin Jadi PNS Lewat Jalur Belakang di Lebak, Penipuan Apa Suap?