LEBAK (BANSELnews) - Sebanyak 14 Desa di
Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, menggelar Musyawarah Perencanaan
Pembangunan Desa (Musrenbang Des) untuk anggaran tahun 2017. Musyawarah
yang melibatkan semua unsur di Desa ini dilaksanakan sejak Selasa 2/2
hingga Jumat 5/2 2016. Setiap harinya sedikitnya ada 4 desa yang
melaksanakan.
Dikatakan Hendi Suhendi, selaku Kasi Ekonomi
dan Bangunan (Ekbang) Kecamatan Malingping, Musrenbang yang wajib di
gelar oleh pemerintah Desa satu tahun sekali ini. bertujuan untuk
menampung aspirasi masyarakat, sekaligus untuk menetapkan preoritas
program kegiatan pembangunan di desa.
"Musrenbang ini wajib
di laksanakan setiap satu tahun sekali. Disini selain menampung
aspirasi masyarakat, juga untuk menetapkan preoritas program kegiatan
pembangunan di Desa" ungkapnya Rabu 3/2/2015.
Pejabat
Kondang Kecamatan yang akrab di sapa Hendi ini pun menambahkan, Dalam
melaksanakan pembangunan, pemerintah Desa Pun harus transparan dan
masyarakat berhak menerima seluruh informasi kegiatan yang ada di desa.
"Dalam pelaksanaan pembangunan desa harus transparan, masyarakat harus menerima informasi secara utuh" imbuh Hendi.
Berdesarkan
hasil pantauan BANSELnews dari sejumlah Desa yang telah melaksanakan
Musrenbang, selain memprotes kurangnya keterbukaan pemerintah Desa dalam mengelola anggaran, masyarakat pun mengeluhkan belum meratanya
infrastruktur di masing-masing wilayahnya.(smy)
Komentar
Posting Komentar